TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masih Pandemik, Sopir Vanessa Angel Belum Boleh Dibesuk 

Larangan besuk karena pandemik

Sopir Vanessa Angel, Tubagus M Joddy menjalani pemeriksaan sebelum dimasukkan dipenjara pada Kamis (11/11/2021) malam . IDN Times/Dok. Istimewa

Jombang, IDN Times - Sopir artis Vanessa Angel, Tubagus M Joddy ternyata belum dijenguk keluarga atau pun kerabatnya. Bahkan, Satlantas Polres Jombang juga belum pernah berkomunikasi dengan pihak keluarga maupun kerabat dari Tubagus Joddy sejak ditahan di rutan Polres Jombang, Jawa Timur, Kamis (11/11/2021) lalu.

"Belum (belum dijenguk) dan tidak ada komunikasi dengan keluarga (Tubagus Joddy)," kata Kasatlantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Ditahan di Polres Jombang

1. Tahanan Polres Jombang dilarang dijenguk karena pandemi

Sopir Vanessa Angel, Tubagus M Joddy menjalani pemeriksaan sebelum dimasukkan dipenjara pada Kamis (11/11/2021) malam . IDN Times/Dok. Istimewa

Sementara itu, Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jombang, Iptu Niswan dihubungi IDN Times, Rabu (17/11/2021) menyampaikan bahwa semua tahanan di Polres Jombang tidak boleh dijenguk oleh siapapun, termasuk juga tersangka Tubagus Joddy. Kebijakan tersebut berlaku sejak pandemik sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Pangapunten (maaf), untuk tahanan selama ini tidak ada besuk tahanan dan itu berlaku terhadap semua tahanan, mengingat masa pandemi guna antisipasi penyebaran COVID-19 ke dalam Rutan Polri, hal ini juga untuk melindungi tahanan dan petugas agar tidak terpapar," kata Niswan.

2. Tahanan juga tidak diizinkan komunikasi lewat daring 

Rumah tahanan Polres Jombang. IDN Times/Dok. Zainul Arifin

Selain larangan besuk secara langsung, lanjut Miswan, Polres Jombang juga melarang tahanan berkomunikasi dengan siapapun termasuk pihak keluarga melalui virtual (daring). Sebab, di rutan Polres Jombang juga tidak ada kelengkapan perawatan elektronik.

"Komunikasi juga tidak diperkenankan kecuali penyidiknya. Karena didalam tidak diperbolehkan ada perangkat elektronik," ujar polisi berpangkat dua balok di pundak itu.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka

Verified Writer

Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya