TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri Risma Pantau Pencairan BPNT di Jombang Masih Tinggi

Ia mengatakan bantuan sembako boleh uang tunai

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat berada di Kantor Kecamatan Tembelang Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini memantau langsung penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ kartu sembako yang dicairkan dalam bentuk tunai di Jombang, Jawa Timur, Minggu (6/2/2022). Pencairan bantuan sembako bentuk uang tunai itu pertama di Jombang untuk percepat penyaluran bantuan. Ada beberapa lokasi yang didatangi Risma, di antaranya di kantor Kecamatan Tembelang, Jombang.

Informasi yang didapat IDN Times, lebih dari 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di yang menerima pencairan bantuan sembako secara tunai. Rata-rata KPM yang mengambil adalah orang berusia lanjut atau lansia.

Baca Juga: 20 Persen Bansos Tertahan, Risma Minta Bank Himbara Jemput Bola

1. Risma sampaikan bantuan sembako boleh uang tunai  

Mensos Tri Rismaharini melihat proses pencairan BPNT bentuk uang tunai di Tembelang Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Risma yang berada di lokasi, menyaksikan langsung proses penyaluran yang uangnya disalurkan melalui Bank BNI. Di sela-sela itu, Risma yang didampingi anggota DPR RI Sadarestuwati tampak memberikan penjelasan kepada petugas dinas sosial dan BNI bahwa pencairan bantuan sembako diperbolehkan dalam bentuk uang tunai. Hal itu mendasar Perpres nomor 63 tahun 2017.

"Boleh, boleh itu (dicairkan) uang tunai, makanya ini tak keluarin, boleh. Diperaturannya itu tidak harus bentuk barang. Boleh uang, jelas di Perpres," kata dia sembari meminta kepada salah seorang pria untuk menunjukkan Perpres yang mengatur tentang itu.

Baca Juga: Sidang Sopir Vanessa Angel di PN Jombang, JPU Putar Rekaman CCTV Tol

2. Pencairan dua kecamatan di Jombang masih tinggi 

Mensos Tri Rismaharini saat di Mojoagung Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Pencairan BPNT diakukan beberapa bulan sekaligus, yakni selama enam bulan terakhir. BPNT nilainya Rp200.000 per bulan per KPM. Dengan begitu, total yang diterima KPM sejumlah Rp1.200.000. Risma mengungkapkan, proses pencairan BPNT di Jombang masih tinggi, salah satunya adalah di Kecamatan Mojoagung dan Ngoro di atas 1000 (KPM) untuk satu Kecamatan.

"Makanya saya turun, karena masih cukup tinggi di Jombang yang belum cair. Kita maksimalkan sampai pertengahan bulan ini, mudah-mudahan bisa tuntas," kata Risma kepada wartawan di Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Verified Writer

Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya