Remaja Pengedar Narkoba Sasaran Pelajar di Jombang Dibekuk Polisi
Sita 11 Paket Sabu dan 8000 Pil Koplo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelajar di Kabupaten Jombang, Jawa Timur akhirnya terungkap. Polisi menangkap dua orang remaja yang diduga sebagai pelakunya. Adalah inisial RDH (18) dan MI (18) asal Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Kabupaten setempat.
"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk dikembangkan kasusnya," kata Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Riza Rahman dikonfirmasi IDN Times, lewat pesan Rabu (26/1/2021).
Baca Juga: Sopir Vanessa, Tubagus Jody Dipindah ke Lapas Jombang Jelang Sidang
1. Temukan 11 paket sabu dan 8000 pil koplo
Riza mengungkapkan, kedua remaja tersebut ditangkap di Jalan Jawa Desa Jombatan, Kecamatan Jombang pada Rabu (19/1/2022) malam pukul 21.30 WIB. Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang bukti 11 paket sabu dengan jumlah total keseluruhan 2,57 gram dan 8 botol berisi pil dobel L dengan jumlah total 8000 butir.
"Selain itu juga menyita 1 buah pipet kaca diduga berisi sabu 2,83 gram; 1 buah timbangan digital; 2 buah sekrop; 1 buah korek api dan 2 unit HP," ujarnya.
Baca Juga: Perkara Kecelakaan Vanessa Angel Disidangkan Pekan Depan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.