Sopir Vanessa Angel Ditahan di Polres Jombang
Di penjara sejak kamis malam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Polres Jombang telah menahan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, tersangka insiden kecelakaan tunggal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi di Tol Jombang, KM 672.300, Kamis (4/11/2021) pekan lalu.
Informasi didapat IDN Times, Tubagus Joddy dimasukkan ke penjara Polres Jombang pada Kamis malam, (11/11/2021) sekitar jam 20.00 WIB, setelah berkas persyaratan administrasi penahanan dia dinyatakan lengkap oleh Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jombang.
Berkas persyaratan adminstrasi itu seperti surat perintah penahanan, surat keterangan sehat, surat keterangan hasil swab bebas COVID-19 serta keterangan riwayat penyakit dari klinik atau rumah sakit.
"Setelah administrasinya lengkap, tersangka dilakukan penahanan di Polres Jombang," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, kepada wartawan di Mapolres setempat, pada Jumat (12/11/2021)
Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka
1. Tubagus Joddy di sel bercampur dengan tahanan lain
Agung mengungkapkan, kondisi kesehatan Tubagus Joddy saat ini, sangat bagus atau tidak sakit. Tersangka ditempatkan di blok 2 penjara Polres Jombang, membaur dengan tahanan kasus lain, seperti tahanan kasus tindak pidana kriminal umum maupun kasus narkoba. Artinya, tidak ada tempat khusus bagi Tubagus Joddy.
"Saat ini tersangka kondisinya membaik, bagus dan sudah dilakukan pemeriksaan kesehatannnya. Tidak kita beda-bedakan, (Tubagus Joddy) jadi satu dengan tahanan lainnya," ungkap Agung.
Baca Juga: Joddy Diduga Sengaja dalam Kecelakaan Vanessa Angel, Ini Alasan Polisi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.