TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terdampak PPKM Darurat, PKL di Jombang Tagih Bansos

Minta PPKM Darurat tidak diperpanjang

PKL Jombang tagih janji bansos. IDN Times/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Sejak diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jombang mengaku sangat terimbas. Pendapatan PKL anjlok, bahkan sampai ada yang kehilangan mata pencaharian. Mereka pun menagih bantuan sosial yang selama ini dijanjikan pemerintah setempat.

1. PKL tagih bansos ke Dinas Perdagangan Jombang

PKL Jombang tagih janji bansos. IDN Times/Zainul Arifin

Pada Kamis (15/7/2021), puluhan PKL pun mendatangi Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar, Jalan Wahid Hasyim untuk menagih bansos yang selama ini dijanjikan. Mereka mengeluh karena hingga saat ini belum mendapat jatah bansos.

"Bansos itu sampai sekarang belum cair, padahal sudah didata sejak tahun 2020. Janji sudah berulang kali. Dulu katanya bulan ini cair, tapi gak cair-cair. Tujuan kami ke sini untuk menanyakan," kata salah satu PKL, Asnan Setiawan.

Baca Juga: KPK Pantau Pengadaan Bansos COVID-19, Warga Bisa Laporkan Masalah

2. Minta PPKM Darurat tidak diperpanjang 

Ilustrasi Kebebasan Bersuara (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia mengatakan, kebijakan penerapan PPKM Darurat sejak 3 sampai 20 Juli untuk memutus matarantai COVID-19 sangat berdampak pada perekonomiannya. Asnan pun sangat keberatan atas kebijakan itu dan meminta pemerintah untuk tidak memperpanjangnya.

"Kami berpesan, saat membuat kebijakan, kami mohon pihak yang paling dirugikan untuk diikutsertakan," kata pria berambut gondrong tersebut.

Koordinator aksi PKL, Joko Fattah Rachim menambahkan bahwa PKL dari keseluruhan di Jombang yang terwakili sudah resah dengan adanya PPKM Darurat. Sebab, pemerintah daerah tidak memberikan solusi yang terbaik.

"Artinya, langsung ada surat edaran. Sebelum surat edaran dikeluarkan itu harusnya ada sosialisasi dulu kepada masyarakat, bentuknya seperti apa. Itupun dirembug, tidak langsung dimunculkan, langsung ada penerapan bahwa tidak boleh berjualan sampai pukul 20.00 WIB," tambahnya.

Harusnya, kata Fatah, bansos untuk pedagang atau masyarakat yang terdampak PPKM Darurat segera dikeluarkan. "Kalau memang hal itu dikeluarkan tiap bulan untuk jatah mereka, ataupun yang akan disalurkan, segeralah salurkan bansos itu," ujarnya.

Baca Juga: Jombang Sulap Bekas Kantor Dinkes Jadi Ruang Isolasi

Verified Writer

Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya