12 Juli Hari Koperasi Indonesia: Ini Pengertian dan Sejarahnya
Bermula dari Kongres Koperasi Nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koperasi merupakan usaha bersama yang bertujuan untuk memperbaiki nasib ekonomi masyarakat Indonesia berdasarkan sistem gotong royong. Lembaga ini telah berdiri sejak 12 Juli 1947.
Tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia setiap tanggal 12 Juli. Hal ini terjadi berkat pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres nasional yang pertama pada 12 Juli 1947, bertempat di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Nah, ingin mengenal lebih jauh mengenai Hari Koperasi di Indonesia, sejarah, dan tugas koperasi di Indonesia? Yuk, simak penjelasan berikut ini!
Baca Juga: 5 Perbedaan Beda Koperasi Syariah dan Konvensional
1. Pengertian Hari Koperasi Indonesia
Setiap tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Awal mula peringatan ini terjadi karena penyelenggaraan Kongres Koperasi I di Indonesia.
Kongres pertama ini juga menghasilkan beberapa keputusan lain, seperti terbentuknya SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) lengkap dengan pengurusnya. Kongres Koperasi I dilangsungkan di PKKT (Pusat Koperasi Kabupaten atau Kota Tasikmalaya).
Diselenggarakannya kongres di Kota Tasikmalaya, bukanlah tanpa alasan. Terpilihnya Tasikmalaya sebagai lokasi kongres karena pada saat itu Kota Bandung sedang diduduki oleh Belanda yang datang lagi ke Indonesia setelah kemerdekaan.
Tak jauh dari lokasi, terdapat Tugu Koperasi yang menandakan bahwa tempat tersebut pernah menjadi tempat penyelenggaraan Kongres Koperasi I. Kongres tersebut menjadi penegas pergerakan koperasi terbentuk di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: 5 Juli Hari Bank Indonesia: Ini Pengertian dan Sejarahnya