TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

12 Juli Hari Koperasi Indonesia: Ini Pengertian dan Sejarahnya

Bermula dari Kongres Koperasi Nasional

Logo Koperasi (dok. Dinas Koperasi UMKM Surakarta)

Jakarta, IDN Times - Koperasi merupakan usaha bersama yang bertujuan untuk memperbaiki nasib ekonomi masyarakat Indonesia berdasarkan sistem gotong royong. Lembaga ini telah berdiri sejak 12 Juli 1947.

Tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia setiap tanggal 12 Juli. Hal ini terjadi berkat pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres nasional yang pertama pada 12 Juli 1947, bertempat di Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Nah, ingin mengenal lebih jauh mengenai Hari Koperasi di Indonesia, sejarah, dan tugas koperasi di Indonesia? Yuk, simak penjelasan berikut ini!

Baca Juga: 5 Perbedaan Beda Koperasi Syariah dan Konvensional

1. Pengertian Hari Koperasi Indonesia

Ilustrasi Mohammad Hatta (IDN Times/Arief Rahmat)

Setiap tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Awal mula peringatan ini terjadi karena penyelenggaraan Kongres Koperasi I di Indonesia. 

Kongres pertama ini juga menghasilkan beberapa keputusan lain, seperti terbentuknya SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) lengkap dengan pengurusnya. Kongres Koperasi I dilangsungkan di PKKT (Pusat Koperasi Kabupaten atau Kota Tasikmalaya).

Diselenggarakannya kongres di Kota Tasikmalaya, bukanlah tanpa alasan. Terpilihnya Tasikmalaya sebagai lokasi kongres karena pada saat itu Kota Bandung sedang diduduki oleh Belanda yang datang lagi ke Indonesia setelah kemerdekaan. 

Tak jauh dari lokasi, terdapat Tugu Koperasi yang menandakan bahwa tempat tersebut pernah menjadi tempat penyelenggaraan Kongres Koperasi I. Kongres tersebut menjadi penegas pergerakan koperasi terbentuk di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

2. Sejarah perkembangan koperasi

Soekarno-Hatta (kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id)

Setelah sekian lama berselang, Kongres Koperasi Nasional kedua dilaksanakan 15-17 Juli 1953. Kongres kedua ini diadakan di Kota Bandung dengan perwakilan koperasi dari seluruh wilayah di Indonesia.

Kongres ini memutuskan perubahan nama SOKRI menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI). Kongres kedua ini juga menetapkan Mohammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Mohammad Hatta merupakan Wakil Presiden RI pertama yang sangat berjasa bagi perkembangan perekonomian Indonesia. Kedudukan koperasi di Indonesia juga semakin kuat karena masuk ke dalam badan hukum menurut Undang-Undang No.12 Tahun 1967.

"Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama serta berdasarkan asas kekeluargaan."
(UU No. 12 Tahun 1967)

Hingga saat ini, lembaga koperasi terus berkembang di seluruh wilayah Indonesia. Koperasi menjadi salah satu pilar utama perekonomian nasional, hingga disebut sebagai "soko guru perekonomian nasional".

Baca Juga: 5 Juli Hari Bank Indonesia: Ini Pengertian dan Sejarahnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya