Jakarta, IDN Times - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2MEDIA) meluncurkan riset dan modul SOP pencegahan dan penanganan Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO) di perusahaan media.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menjelaskan, riset ini menunjukkan perusahaan media punya kapabilitas meningkatkan kesetaraan gender dan perlindungan dari KGBO. Riset ini menunjukkan banyaknya kasus KGBO pada jurnalis, terutama sejak pandemik COVID-19. Modul dan SOP diharapkan bisa membantu perusahaan membangun budaya kerja yang baik dan menjadi mekanisme efektif mencegah KGBO.
"Kita ingin perusahaan media menjadi benchmark, bagaimana perusahaan itu dikelola, karena kita (media) berhubungan dengan publik goods, kita berhubungan dengan sebuah produk yang melayani publik," kata dia, Selasa (23/7/2024)
Dia menjelaskan, mengedepankan kepentingan publik adalah tugas media dan menjadi salah satu cara memperoleh kepercayaan dari publik.