Christina Aryani, Anggota DPR yang Terdorong Perjuangkan Hak Perempuan

Banyak narasi undang-undang dianggap mendiskriminasi

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengaku termotivasi menjadi anggota legislatif, karena ingin memperjuangkan hak-hak kaum perempuan. Melalui kursi anggota dewan, dia bisa memperjuangkan perempuan melalui pembuatan undang-undang. 

"Nah kita lihat undang-undang, narasi pasal, akhirnya kepikiran kenapa jadi begini? Ini kan hukum produk politik, di situ mulai ada perasaan kalau saya mesti bisa masuk terlibat aktif dalam perumusan undang-undang," ujar Christina dalam acara #NgobrolSeru bareng IDN Times, yang bertajuk Perempuan Bicara, Dari Legislasi Sampai Eksekusi di IDN Media HQ, Jakarta Selatan, Senin (25/11).

Menurut Christina, narasi undang-undang yang telah ia baca selama ini lebih mengacu pada bias gender, atau diskriminasi pada kaum marginal, khususnya anak dan perempuan. 

Baca Juga: Mengapa Perempuan Pengusaha UMKM Perlu Melek Hukum?

1. Christina meminta ditempatkan di Komisi I

Christina Aryani, Anggota DPR yang Terdorong Perjuangkan Hak PerempuanKomisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin, dan Anggota Komisi I DPR Christina Aryani. (IDN Times/Arief Kharisma Putra)

Christina meminta kepada Partai Golkar, agar ditempatkan di Komisi I. Kepada partainya, Christina meminta untuk ditempatkan di Komisi I dengan lingkup tugas di bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen.

"Beberapa isu yang saya usung, terutama soal pekerjaan imigran itu kan memang lingkup di luar negeri. Itu juga yang ada hubungan kenapa saya meminta penugasan dari partai, ditempatkan di Komisi I," kata dia. 

Alasan lainnya ingin berkecimpung di Komisi I, kata Christina, karena memiliki latar belakang pendidikan hukum dan kecintaan pada dunia hukum. 

2. Spesifik penugasan perempuan sebagai wakil rakyat

Christina Aryani, Anggota DPR yang Terdorong Perjuangkan Hak PerempuanAnggota Komisi I DPR Christina Aryani (IDN Times/Arief Kharisma Putra)

Christina mengatakan sebanyak 20,5 persen, terjadi kenaikan anggota DPR RI dari kalangan perempuan. Ia juga mengungkapkan tugas yang diberikan partai terhadap kaum perempuan berdasarkan peminatan.

"Pastinya milih sesuai kompetensi, sesuai dengan minat. Jadi kan enjoy memperjuangkan haknya. Kami diminta untuk memilih," ujar anggota DPR yang maju melalui daerah pemilihan DKI Jakarta II, meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri. 

3. Menurut Christina politisi perempuan kurang berdaya memperjuangkan legislasi tentang perempuan

Christina Aryani, Anggota DPR yang Terdorong Perjuangkan Hak PerempuanAnggota Komisi I DPR Christina Aryani (IDN Times/Arief Kharisma Putra)

Wanita kelahiran  17 Juli 1975 ini juga menanggapi isu publik tentang perempuan yang dianggap kurang berdaya memperjuangkan legislasi, yang berhubungan dengan perempuan.

"Itu kan munculnya dari ketidakpuasan kan, misalnya harapannya tidak terdeliver. Kami melihatnya sekarang kan ada beberapa cara. Kinerja legislasi kan selama ini dinilai tidak produktif," ujar Christina. 

Dia secara pribadi melihat tidak ideal walaupun anggota DPR menghasilkan banyak undang-undang, yang berujung uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, bersama dengan Baleg, Komisi I berusaha menerapkan konsep yang realistis. 

Baca Juga: Komnas Perempuan: 8 Perempuan Diperkosa Per Hari

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya