Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi. (IDN Times/Triyan)

Intinya sih...

  • Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengungkapkan kasus ibu muda R (22) melecehkan putranya yang masih balita jadi contoh pentingnya literasi digital.
  • Sangkaan pada R (22), selain UU Perlindungan Anak perlu diperkuat dengan UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS agar hak-hak anak lebih lengkap dan terlindungi.
  • Permintaan agar R tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai ibu dengan penahanan berbasis rumah atau kota yang mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengungkapkan kasus ibu muda R (22) melecehkan putranya yang masih balita jadi contoh pentingnya literasi digital. Sebab, ibu muda itu merekam perbuatan asusila disebut karena ada ancaman foto bugilnya disebar seseorang dari Facebook.

"Kasus ini menjadi contoh pentingnya literasi digital dalam konteks pengambilan keuntungan seksual, termasuk yang dilakukan pedofilia dengan meminta foto, video atau aktivitas seksual terhadap anak," kata dia kepada IDN Times, dikutip Rabu (5/6/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di