Kasus Pelecehan Anak oleh Ibu, Komnas PA Ingatkan Hak Mereka Bertemu

- Ibu muda yang melakukan pelecehan anaknya tidak boleh dipisahkan dari anaknya yang lain, bayi usia 5 bulan
- Korban juga berhak bertemu dengan ibunya, diatur tempat dan waktu pertemuan, meskipun korban saat ini berada di pihak keluarga ayahnya.
Jakarta, IDN Times - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengatakan, ibu muda berinisial R (22) yang melakukan pelecehan anak laki-lakinya MR (4) di Banten tak boleh dipisahkan dari anaknya.
R diketahui memiliki dua orang anak, yaitu korban dan anak bungsunya yang baru berusia 5 bulan.
Ketua Dewan PengurusBidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak Komnas PA, Lia Latifah, mengatakan, proses hukum harus tetap melihat hak pelaku untuk mengurus buah hatinya yang masih kecil.
“Kami juga minta supaya bayi tersebut dirawat oleh pihak keluarga. Tetapi tetap ada jam berkunjung supaya hak bayi tersebut tetap terpenuhi ASI-nya,” kata dia kepada IDN Times, dikutip Rabu (5/6/2024).
1. Anak korban tetap tak boleh dihalangi jika ingin bertemu ibunya

Menurut Lia, korban dan adiknya juga tetap harus mendapat hak jika ingin bertemu ibunya. Nantinya yang perlu diatur adalah tempat dan waktu mereka bertemu.
“Jadi pokoknya kalau nanti ke depannya, anak tersebut ingin ketemu sama ibunya, itu tidak boleh dihalang-halangi. Jadi tetap ada waktu mereka bisa bertemu,” kata dia.
2. Korban kini berada di rumah keluarga ayahnya

Diketahui, kini korban sudah berada di pihak keluarga ayahnya untuk sementara karena sang ibu sudah menjalani proses hukum.
“Karena si terduga korban ini kan tinggal di keluarga suami,” kata dia.
3. Pemberian psikolog pada anak dan pemeriksaan kejiwaan ibunya

Kemudian, hal yang menjadi perhatian adalah pemberian layanan psikolog pada anak korban. Komnas PA mengaku siap jika diminta mendampingi korban. Hal serupa juga harus diberikan kepada sang ibu untuk menelusuri kejiwaan pelaku.
“Terus ibunya juga harus ada juga (pendampingan). Mungkin dari kejiwaannya juga harus diperiksa, apakah ibu ini mengalami hal-hal lain? Yang memang dugaan kami, apakah ada penyimpangan seksual,” kata dia.