Digugat Warga, KLHK Sebut Kualitas Udara Jakarta Masih Relatif Bagus

Berdasarkan sejumlah standar baku, termasuk standar WHO

Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan kualitas udara di Jakarta masih relatif bagus. Hal itu disampaikan menanggapi adanya gugatan warga terhadap pemerintah terkait kondisi udara Jakarta yang makin memburuk.

"Data Air Quality Management System (AQMS) di Gelora Bung Karno (GBK) menunjukkan rata-rata harian PM2.5 sebesar 31,49 mikrogram per meter kubik (μg/m3)," kata Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah, di Jakarta, Jumat (5/7).

Data tersebut berdasarkan penyimpulan rata-rata dari pemantauan yang dilakukan KLHK sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2019. Meski demikian, diakui Karliansyah, ada tiga titik yang menunjukkan kualitas udara kurang bagus selama rentang 19-27 Juni 2019.

"Tetapi datanya harus dilihat secara menyeluruh. Saya khawatir yang disampaikan itu data sesaat, bukan rata-rata. Kami akui, betul itu, tetapi dirata-ratakan," katanya.

Sebelumnya, sejumlah individu yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) mengajukan gugatan perdata bernomor perkara 374/Pdt.G/LH/2019/PN Jkt.Pst. Ada tujuh tergugat, yakni Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

Baca Juga: 3 Langkah Anies Baswedan Hadapi Buruknya Kualitas Udara Jakarta

1. Kondisi udara Jakarta berdasarkan sejumlah standar, tidak masuk ke kategori buruk

Digugat Warga, KLHK Sebut Kualitas Udara Jakarta Masih Relatif BagusANTARANEWS/Zuhdiar Laeis

Karliyansyah mengatakan jika dibandingkan dengan baku mutu udara ambien nasional, yakni 65 μg/m3, kata dia, kualitas udara di Jakarta masih bagus dan sehat. Apabila dibandingkan dengan standar WHO pada angka 25 μg/m3, ia menyebutkan kualitas udara di Jakarta juga masuk kategori sedang.

Menurut dia, data 2015-2016 yang ketika itu masih menggunakan pengukuran manual melalui evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP), secara keseluruhan udara Jakarta masih bagus karena masih di bawah ambang batas baku mutu udara ambien.

"Jika dilihat per parameter atau per wilayah administrasi maka udara di Kota Jakarta tidak dapat dikatakan makin membaik atau menurun, melainkan relatif konstan," katanya.

Sementara jika dihitung menggunakan data air visual pada 2017 yang dikelola lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Beijing, China, kualitas udara Jakarta berdasarkan rata-rata PM2.5 berada pada urutan ke-160, yakni 29,7 μg/m3 atau kategori sedang.

2. Kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang terbesar pencemaran udara

Digugat Warga, KLHK Sebut Kualitas Udara Jakarta Masih Relatif Bagusunsplash/David Lee

Dari hasil kajian KLHK pada 2013, kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar pencemaran udara, yakni 60-70 persen. Namun sekarang, menurut Karliansyah, angka tersebut sudah berkurang. Berdasarkan hasil kajian dari Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) pada 2016, sektor transportasi sebagai sumber pencemar turun menjadi 45 persen.

"Saya laporan KPBB tahun 2016, kajiannya ternyata dari transportasi turun, 45 persen. Yang lainnya tadi 11 persen dari industri, 11 persen domestik, ada 20 persen tidak teridentifikasi," katanya.

Bagaimana pun, KLHK menilai kebijakan yang mengatur penggunaan kendaraan bermotor, mampu berkontribusi besar terhadap perbaikan kualitas udara. Pada akhir pekan, kata Karliansyah, kualitas udara di Jakarta membaik karena aktivitas kendaraan bermotor di Jakarta yang berkurang juga ditunjang dengan adanya kebijakan car free day.

Karliansyah mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem transportasi yang ramah lingkungan. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan transportasi massal pun, kata dia, penting unutk mengurangi pencemaran udara.

"Sekarang kan juga ada sistem ganjil-genap. Itu adalah cara mengurangi jumlah kendaraan yang ada di jalan. Jadi, ada banyak cara sebenarnya," katanya.

Selain kendaraan bermotor, kata dia, sebenarnya ada beberapa sumber lain pencemaran udara, seperti industri, pembakaran sampah, dan kegiatan domestik rumah tangga.

3. Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) melayangkan gugatan terhadap pemerintah

Digugat Warga, KLHK Sebut Kualitas Udara Jakarta Masih Relatif BagusANTARANEWS/Abdu Faisal

Sebelumnya, sejumlah individu yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota), resmi melayangkan gugatan warga negara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7). Mereka menuntut hak untuk menikmati udara bersih.

"Kami menggugat pemerintah terkait hal-hal yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran udara," ujar Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Gugatan perdata bernomor perkara 374/Pdt.G/LH/2019/PN Jkt.Pst itu ditujukan kepada tujuh tergugat, yakni Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

Adanya kerusakan dan pencemaran udara, menurut Bondan, dikarenakan baku mutu udara ambien yang ada sekarang di Indonesia belum terlalu ketat. Penyampaian gugatan itu melibatkan lintas profesi, mulai dari pengojek, mahasiswa, peneliti, dosen, pengusaha, hingga advokat.

"Standar yang ada sekarang tidak bisa melindungi masyarakat dari polusi udara. Kadang indikator menunjuk sedang, tapi polusi udaranya tinggi. Kita belajar dari kejadian di Jambi waktu kebakaran hutan," kata Bondan.

Jokowi terdaftar beserta enam tergugat lainnya, karena dianggap bertanggung jawab menyediakan udara bersih di Jakarta. Selain Jokowi, ada pula nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Terdapat pula nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim turut serta dalam daftar tergugat tersebut.

Baca Juga: Disebut Tak Sehat, Ini Fakta Seputar Polusi Udara di Jakarta Saat Ini 

4. Pemerintah didesak lakukan langkah konkret untuk atasi masalah polusi udara

Digugat Warga, KLHK Sebut Kualitas Udara Jakarta Masih Relatif BagusIDN Times/Teatrika Putri

Langkah konkret yang mereka harapkan dalam waktu dekat pemerintah dapat membangun alat pemantau udara yang banyak di berbagai titik, lalu diumumkan ke publik setiap hari. "Nah, dengan alat pantau kemudian dibikin kajian risetnya akan ketahuan tuh sumbernya dari mana saja," ujar Bondan.

Selain itu, menurut Pengacara Publik LBH Jakarta Nelson Simamora, gugatan tersebut dilakukan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi sumber permasalahan yang menyebabkan udara tidak bersih.

"Harusnya ada kebijakan merujuk ke sumber pencemaran udara, selama ini kan kita terus berdebat soal sumbernya dari transportasi atau sumbernya dari industri, tapi lagi-lagi datanya tidak ada. Harusnya ada datanya," ujar Nelson.

"Makanya kenapa di dalam gugatan ini kami tidak hanya di Jakarta, tapi Jawa Barat dan Banten itu juga tergugat, karena sampai saat ini tidak ada catatan kualitas udara Jawa Barat dan Banten, Bekasi dan sekitarnya," kata Nelson.

Baca Juga: Ini Pemicu Kualitas Udara Jakarta Makin Buruk Menurut Anies Baswedan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya