Mahfud MD Tegaskan Din Syamsuddin Tidak Akan Diproses Hukum

Mahfud sebut Din tokoh kritis yang akan selalu didengar

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan proses hukum terhadap mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam menanggapi tudingan terhadap Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), di Jakarta, Minggu. Kelompok tersebut menyebut Din radikalis.

"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin itu adalah tokoh yang kritis, yang kritik-kritiknya harus kita dengar. Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin, apalagi sampai memprosesnya secara hukum? Tidak pernah. Dan Insya Allah tidak akan pernah, karena kami anggap beliau itu tokoh," kata Mahfud dalam video Humas Polhukam seperti dilansir ANTARA, Minggu (14/2/2021).

Baca Juga: Mahfud MD: Din Syamsuddin Kritis, Bukan Radikalis!

1. Din pernah menjadi utusan ke seluruh dunia promosikan Islam damai

Mahfud MD Tegaskan Din Syamsuddin Tidak Akan Diproses HukumDin Syamsuddin (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Dia menuturkankan bahwa saat Din Syamsuddin menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din menggagas bahkan pernah menjadi utusan pemerintah ke seluruh dunia untuk membicarakan soal Islam yang damai, hingga perdamaian antarumat. Mahfud juga mengatakan gagasan Din itu tidak jauh beda dengan Nahdlatul Ulama yang menganut "Darul Mietsaq", di mana konsepnya sejalan dengan Pancasila dan Islam.

"Jadi pemerintah itu senang terhadap orang kritis, pemerintah Insya Allah tidak akan pernah menangkap orang kritis. Yang diproses hukum itu orang yang terbukti melanggar hukum, mau kritis tapi sebenarnya destruktif," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

2. Mahfud MD membenarkan Men-PAN-RB menerima laporan tersebut tapi tidak akan menindaklanjutinya

Mahfud MD Tegaskan Din Syamsuddin Tidak Akan Diproses HukumANTARA/Moch Asim

Sebelumnya, dalam cuitan di akun Twitternya, Mahfud menyampaikan penjelasan serupa. Dalam cuitannya, Mahfud juga mengakui memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

"Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara utk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tp pemerintah tdk menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu," cuitnya.

Baca Juga: Jawab Kritik Moeldoko soal KAMI, Ini Respons Din Syamsuddin

3. Muhammadiyah minta GAR ITB cabut laporan

Mahfud MD Tegaskan Din Syamsuddin Tidak Akan Diproses HukumIlustrasi Logo Muhammadiyah. muhammadiyah.or.id

Sementara itu, Ketua Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin angkat suara perihal tuduhan radikalisme terhadap Din Syamsuddin. Dia mengatakan tuduhan ini adalah hal yang mengada-ngada. Untuk itu, ia meminta GAR ITB meminta laporan radikalisme terhadap Din dicabut.

"Itu merupakan hal yang mengada-ngada dan langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan," katanya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Profil Din Syamsudin, Tokoh Muhammadiyah yang Dituding Radikal

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya