Anggaran 2026 Turun 29 Persen, KPK Minta Tambah Anggaran Rp 1,34 T

- Kebutuhan anggaran KPK 2026 adalah Rp2,26 triliun
- DPR memberi dukungan atas pengajuan tambahan anggaran
- Pagu indikatif KPK tahun 2026 adalah 878,4 miliar
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meminta kepada Komisi III DPR RI menambah anggarannya untuk lembaganya pada 2026 sebesar Rp1,34 triliun.
Hal ini diungkap Setyo saat menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Dia mempresentasikan untuk apa saja kebutuhan tambahan itu.
"Untuk itu, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk dua program," kata dia, Kamis.
1. Kebutuan anggaran KPK 2026 adalah Rp2,26 triliun

Setyo menjelaskan anggaran tambahan itu digunakan untuk program dukungan manajemen yang telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp878 miliar, sehingga terdapat kekurangan anggaran Rp491,3 miliar.
Kemudian pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi, Setyo membutuhkan anggaran sebesar Rp856,6 miliar yang belum mendapatkan alokasi dalam pagu indikatif.
"Sehingga total kebutuhan anggaran KPK untuk 2026 adalah sebesar Rp2,226 triliun," katanya.
2. DPR beri dukungan atas pengajuan ini

Nantinya, kebutuhan tambahan anggaran Rp1,34 triliun jika dikelompokkan dalam kegiatan, maka akan digunakan KOK untuk kegiatan prioritas nasional, kemudian pelaksanaan tugas KPK. Serta kegiatan inisiatif baru dan strategis guna mendukung prioritas nasional.
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yulianti menyatakan dukungan pada kenaikan pagu tahun anggaran 2026 untuk tiga lembaga, yakni KPK, Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan(PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Yang intinya masing-masing meminta tambahan anggaran dan jumlah anggarannya tidak fantastis menurut saya logis dan realistis, apalagi beban kerja mereka untuk penegakan hukum harus maksimal. Tentunya kita setuju dong untuk memaksimalkan penegakan hukum," ucap Sari.
3. Pagu indikatif KPK 2026 adalah 878,4 miliar

Setyo menjelaskan pada 2026, KPK mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp878,4 miliar atau mengalami penurunan 29 persen, yakni sebesar Rp359,4 miliar dibandingkan di tahun anggaran 2025. Kala itu angkanya mencapai Rp1,237 triliun.
Secara detil, alokasi pagu indikatif sebesar Rp878,4 miliar oleh Kementerian Keuangan seluruhnya dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang mencakup sebagian kebutuhan dasar seperti gaji dan tunjangan serta operasional kantor.
"Sementara itu, anggaran penyelenggaraan tugas dan keuangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran atau Rp0," kata dia.