Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp677,2 triliun untuk penanganan virus corona atau COVID-19. Terkait dana tersebut, Jokowi pun meminta seluruh lembaga pengawas dan aparat penegak hukum untuk mengawasi ketat penggunaan anggaran penanganan COVID-19 itu.
"Angka ini, Rp677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit, output dan outcome harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia," kata Jokowi saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/6).