Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat jatah anggaran 2027 sebesar Rp1,447 triliun, turun Rp134 miliar atau 8,4 persen dibandingkan DIPA 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta tambahan anggaran Rp774,31 miliar untuk tahun anggaran 2027 agar pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi tidak terganggu. Budi menyampaikan permintaan itu dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI saat membahas RKA-KL 2027.
Setyo mengatakan, pemangkasan anggaran paling dalam terjadi pada sejumlah fungsi teknis. Ini berimbas pada program koordinasi dan supervisi yang turun setara 76,8 persen, pencegahan dan monitoring turun 33,1 persen, serta pendidikan dan peran serta masyarakat sebesar 57,6 persen.
“Dengan kondisi anggaran KPK saat ini di tahun 2026, KPK sudah mengalami beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian output,” ujar Setyo dalam rapat, Jakarta.
