Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu (10/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2025 sebesar Rp3,062 triliun.

"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran KPU RI tahun 2025 sebesar Rp3.062.311.327.000, untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2025," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024 malam.

1. Dibagi menjadi beberapa alokasi program

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Doli menjelaskan, total anggaran tersebut dibagi ke dua pengalokasian anggaran program.

Pertama, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp2,7 triliun. Kedua, Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi sebesar Rp290,2 miliar.

2. DPR tolak usul pendirian Akademi Pemilu RI

Editorial Team

Tonton lebih seru di