Anggaran Pemilu 2024 Membengkak karena Honor Panitia Naik sesuai UMR

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp76 triliun. Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan usulan tersebut naik berkali-kali lipat dari Pemilu 2019 yang nilainya sebesar Rp25 triliun.
Guspardi menjelaskan bengkaknya usulan anggaran Pemilu 2024 karena ada tiga hal. Salah satunya mengenai rencana naiknya honor panitia setara dengan upah minimum regional (UMR).
"Jadi pembengkakan itu terjadi pada honor panitia ad hoc, yang tadinya honor Rp500 ribu sampai Rp1 juta, dia naikkan sama dengan UMR, itu yang menyebabkan terjadinya pembengkakan," ujar Guspardi kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
1. Ada pengadaan kantor dan mobil
Selain itu, bengkaknya usulan anggaran itu juga karena KPU mengajukan adanya pengadaan kantor dan mobil. Menurutnya, dua hal itu seharusnya tidak perlu dilakukan.
"Ini kan bisa berkolaborasi dengan pemda, KPU ini kan mitranya juga Kemendagri, kenapa tidak minta difasilitasi kemendagri, membuat surat usul, kabupaten/kota yang belum punya kantor, agar difasilitas oleh Kemendagri untuk menyediakan kantor untuk KPU bagi yang belum punya," ucapnya.
Politikus PAN ini menjelaskan, untuk anggaran tahapan pemilu di 2022, saat ini masih digodok di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah.