Jakarta, IDN Times - Sebuah video memperlihatkan puluhan warga negara Indonesia (WNI) berusaha kabur dari perusahaan penipuan daring di Kota Chrey, Provinsi Kandal, Kamboja, viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat upaya puluhan WNI kabur dari perusahaan penipuan tersebut berujung kericuhan.
Total ada 97 WNI yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terlibat dalam kericuhan tersebut. Sebanyak 86 orang akhirnya ditahan polisi, sedangkan 11 WNI lainnya dirawat di rumah sakit.
Anggota Komisi I DPR oleh Soleh mendesak pemerintah bertindak tegas menangani kasus WNI korban penipuan dan eksploitasi di Kamboja. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai, puluhan WNI itu awalnya dijanjikan pekerjaan layak, tetapi ternyata dijadikan pekerja paksa di perusahaan penipuan daring lintas negara.
"Saya mendesak pemerintah serius menyelesaikan persoalan ini. Kasus WNI korban TPPO di Kamboja bukan hal baru. Aparat harus membongkar dan menangkap jaringan pengiriman pekerja online scam di Kamboja,” ujar Oleh di dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat (31/10/2025).
Dalam pandangan Oleh, pekerjaan yang melibatkan aktivitas online scam jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak, baik di Indonesia maupun di negara lain. Oleh karena itu, pemerintah diminta memperkuat langkah pencegahan agar tidak ada lagi WNI yang diberangkatkan untuk bekerja di Kamboja secara ilegal.
