Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cak Imin Beri Warning: Kamboja Bukan Rekomendasi Tempat Kerja

20251028_125927.jpg
Menko PM Muhaimin Iskandar. (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • KBRI jalankan diplomasi dan perlindungan menyeluruh
  • Program perlindungan tidak hanya menyasar korban baru, tetapi juga mencakup para WNI yang sudah bekerja di sana.
  • Layanan administrasi KBRI terbuka penuh
  • Fasilitas administratif terus dibuka untuk semua warga Indonesia yang membutuhkan bantuan administrasi.
  • Perlindungan mencakup berbagai aspek, mulai dari sistem perlindungan hingga penyediaan fasilitas administratif.
  • Kamboja tak termasuk negara penempatan PMI
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar memberikan peringatan alias warning kepada seluruh masyarakat menyikapi maraknya warga negara Indonesia (WNI) yang bermasalah di Kamboja.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menjelaskan, imbauan tersebut secara khusus ditujukan bagi mereka yang berencana mencari kerja di luar negeri, terutama ke Kamboja, agar tidak berangkat secara sembarangan.

"Apabila memilih bekerja di luar negeri khususnya di Kamboja benar-benar tidak asal berangkat. Cek dan pastikan dan perlu diketahui warning-nya tidak dalam rekomendasi tempat kerja," kata dia di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

1. KBRI jalankan diplomasi dan perlindungan menyeluruh

20251028_124844.jpg
Menko PM Muhaimin Iskandar. (IDN Times/Trio Hamdani)

Cak Imin menyampaikan langkah lain yang dilakukan pemerintah difokuskan pada upaya melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). KBRI telah berhasil menjalankan beberapa langkah diplomasi dan penanganan dalam beberapa waktu terakhir.

Upaya tersebut akan terus dilakukan dengan program perlindungan yang lebih utuh atau komprehensif. Dia memastikan program perlindungan tidak hanya menyasar korban baru, tetapi juga mencakup para WNI yang statusnya memang sudah bekerja di sana.

"KBRI kita dan beberapa langkah terakhir berhasil dan akan terus dilakukan diplomasi dan program perlindungan yang lebih utuh termasuk yang sudah terus bekerja di sana," paparnya.

2. Layanan administrasi KBRI terbuka penuh

IMG_20250916_114329_531.jpg
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lebih jauh, Cak Imin merinci bentuk perlindungan yang diberikan. Ia memaparkan bahwa upaya tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penerapan sistem perlindungan, penanganan kasus per kasus, hingga penyediaan fasilitas administratif.

"Nah ini mulai dari sistem perlindungannya, penanganan kasus sekaligus fasilitas administratif yang terbuka terus di KBRI pada semua warga kita yang membutuhkan bantuan administrasi," tambahnya.

3. Kamboja tak termasuk negara penempatan PMI

Ilustrasi lowongan kerja  (pexels.com/RDNE Stock Project)
Ilustrasi lowongan kerja (pexels.com/RDNE Stock Project)

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan Kamboja bukan negara penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Menurut dia, PMI yang berangkat ke negara tersebut dipastikan ilegal.

"Jadi pemerintah, khususnya KP2G belum pernah memutuskan menetapkan Kemboja sebagai negara penempatan pekerja migran," tegasnya usai acara “Satu Tahun Pemberdayaan Masyarakat” di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Mukhtarudin menjelaskan, untuk menjadi sebuah negara penempatan, minimal ada tiga syarat sebuah negara dapat menjadi negara penempatan.

"Pertama, regulasinya, jaminan sosialnya, perlindungannya, ya. Kemudian juga kita harus punya agreement, ada MOU dulu. Kita tidak mungkin menempatkan orang di negara-negara yang tidak aman, yang tidak punya jaminan sosial yang bagus, perlindungan yang bagus," tambahnya.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in Business

See More

Kemenkeu Izinkan Pemda Pinjam Dana, Ini Dasar Hukumnya!

28 Okt 2025, 23:09 WIBBusiness