Jakarta, IDN Times - Sentilan keras Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terhadap keberadaan bandara yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) turut ditanggapi oleh anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh. Bandara IMIP disorot karena dibiarkan beroperasi sejak 2019 tanpa ada pengawasan negara. Sjafrie pun tegas menyebut keadaan itu anomali di sebuah bandara.
Di Bandara IMIP tak melibatkan otoritas resmi dari pemerintah. Tak ada otoritas penerbangan, bea cukai, maupun imigrasi yang melakukan pengawasan di area bandara tersebut.
Oleh pun sepakat dengan Menhan Sjafrie tak boleh ada bandara yang bisa beroperasi tanpa melibatkan negara. "Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, maka itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tak boleh terjadi," ujar Oleh di dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).
Ia menambahkan, keberadaan bandara tanpa pengawasan negara bukan hanya melanggar regulasi penerbangan sipil, tetapi juga berpotensi membuka celah ancaman keamanan nasional. Termasuk penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, dan aktivitas ilegal lain yang tak dapat dipantau oleh pemerintah.
Komisi I DPR, kata Oleh, akan meminta penjelasan resmi dari kementerian terkait dan mempertimbangkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Morowali untuk memastikan situasi di lapangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
