Jakarta, IDN Times – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, membantah UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan inisiatif DPR. Hal ini sekaligus menanggapi pernyataan Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo yang mengaku tidak berperan dalam revisi UU lembaga antirasuah itu.
“Pernyataan Presiden ke 7 Joko Widodo yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahan UU KPK 2019 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak tepat,” ujar Abduh kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
