Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Hasanuddin, menggugat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menggugat terkait statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur.
“Pemohon: Hasanuddin. Termohon: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” sebagaimana dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Hasanuddin mendaftarkan permohonan Praperadilan pada Rabu, 1 Oktober 2025. Gugatan itu terdaftar dengan nomor: 126/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
“Sidang pertama: Senin, 13 Oktober 2025,” bunyi informasi di SIPP PN Jakarta Selatan.
Terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan pihaknya akan merespons sesuai prosedur. Hal itu akan dilakukan Biro Hukum KPK.
“KPK merespons sesuai prosedur yang dikuasakan kepada Biro Hukum,” ujarnya.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan 21 tersagka. Namun, KPK baru menahan empat tersangka.
Mereka yang telah ditahan KPK adalah Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Hasanuddin, Jodi Pradana Putra dan Wawan Kristiawan (swasta), serta Sukar (mantan Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung).
Keempat tersangka itu merupakan koordinator lapangan yang mendapatkan jatah mengelola dana hibah mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Pada 2019-2022, politikus PDIP itu mendapatkan total dana hibah Rp398,7 miliar yang seharusnya dibagikan ke rakyat.
Berikut daftar 21 tersangka dalam perkara ini:
1. Kusnadi (KUS) selaku Ketua DPRD Jatim;
2) Anwar Sadad (AS) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim;
3) Achmad Iskandar(AI) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim;
4) Bagus Wahyudiono (BGS) selaku staf AS dari Anggota DPRD Jatim atau pihak swasta.
5) Mahud (MHD) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024;
6) Fauzan Adima (FA) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2019-2024;
7) Jon Junaidi (JJ) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Periode 2019-2024;
8) Ahmad Heriyadi (AH) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang;
9) Ahmad Affandy (AA) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang;
10) Abdul Motollib (AM) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang;
11) Moch. Mahrus (MM) selaku pihak swasta di Kabupaten Probolinggo, yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029;
12) A. Royan (AR) selaku pihak swasta dari Tulungagung;
13) Wawan Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung;
14) Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung;
15) Ra. Wahid Ruslan (RWR) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan
16) Mashudi (MS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan
17) M. Fathullah (MF) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan;
18) Achmad Yahya selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan;
19) Ahmad Jailani (AJ) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep
20) Hasanuddin (HAS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029;
21) Jodi Pradana Putra(JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Anggota DPRD Jatim Tersangka Kasus Dana Hibah Gugat Ketua KPK soal Ini

4 Tersangka kasus dana hibah kelompok masyarakat Jatim (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
Topics
Editorial Team
EditorSunariyah Sunariyah
Related Article
Menteri Israel Serukan Perang di Tepi Barat Seperti di Gaza28 Sep 2026, 01:38 WIB
Jangan Diabaikan, Ini 6 Cara Bijak Menjawab Pertanyaan Anak28 Sep 2026, 01:00 WIB
Kapolrestabes Makassar Janji Tindak Polisi Diduga Tembak Remaja Kandea28 Sep 2026, 00:17 WIB
RSUP Wahidin Makassar Buka Layanan Bedah Bariatrik28 Sep 2026, 00:02 WIB
Bill Gates Peringatkan AI Bisa Picu Kematian 1 Miliar Orang27 Sep 2026, 23:50 WIB
Selat Hormuz Lumpuh, Iran Alihkan Perdagangan ke Laut Kaspia27 Sep 2026, 23:38 WIB
Banjir Bangkok Makin Parah, Warga Tidur di Atas Meja27 Sep 2026, 23:21 WIB
Iswar Dorong ITMI Perjuangkan Akses Fasilitas Publik Bagi Tunanetra27 Sep 2026, 23:12 WIB
Gak Perlu Panik! Ini Cara Melacak HP Hilang dalam Keadaan Mati Total, Cuma Pakai Email27 Sep 2026, 23:11 WIB
Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Ini Kata Polisi27 Sep 2026, 23:11 WIB
Dosen ITBI Kabanjahe Tewas di Toliet, Mobil dan HP Tidak Ditemukan27 Sep 2026, 23:10 WIB
Wajan Teflon Lengket? Jangan Dibuang, Trik Seasoning Ulang Pakai Garam dan Minyak27 Sep 2026, 23:08 WIB
Rumus Jaga Jarak Aman 3 Detik di Belakang Motor Emak-emak Biar Nggak Nggak Nabrak27 Sep 2026, 23:07 WIB
Ngluruk Tanpa Bala, Menang Tanpa Ngasorake Sindiran Halus Orang Suka Pamer di Medsos27 Sep 2026, 23:05 WIB
Tanpa AC/Kipas Seharian! 5 Trik Bikin Kamar Tetap Adem Saat Siang Terik Puncak kemarau27 Sep 2026, 23:03 WIB
Penyebab Kipas Angin Muter Pelan dan Cara Memperbaikinya Sendiri Modal Minyak Kayu Putih27 Sep 2026, 23:02 WIB
Trik Mata-Mata: Cara Ketahui Orang Sedang Menguping Pembicaraanmu, Pura-pura Menguap!27 Sep 2026, 23:00 WIB
Bukan Makanan! 3 Usaha Sampingan Modal Rp1 Juta di Jateng Bisa Dikerjakan Sambil Rebahan27 Sep 2026, 22:59 WIB
5 Tempat Wisata Sejuk di Bandungan dan Tawangmangu Lari dari Panas September27 Sep 2026, 22:56 WIB
5 Resep Olahan Tahu-Tempe Khas Solo yang Enak dan Hemat, Cocok Buat Menu akhir Pekan27 Sep 2026, 22:55 WIB