Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berani menagih pengembalian uang pembelian tanah di Munjul, Jakarta Timur, ke PT Adonara Propertindo. Sebab, pembelian tanah tersebut kini menjadi salah satu kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK dalam kasus pengadaan tanah di Munjul terlah menetapkan mantan Direktur Perumda Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, dan sejumlah pihak dari PT Adonara Propertindo sebagai tersangka.
“Sarana Jaya sudah membayar Rp217 miliar tapi tidak menguasai sertifikat tanah, sehingga bisa dikatakan bahwa ini adalah pengadaan fiktif. Tapi anehnya, Pemprov DKI tidak segera menagih pengembalian uang. Bahkan, lebih aneh lagi, di rapat Komisi B tanggal 23 Agustus 2021, ada wacana bahwa PT Adonara akan mengganti tanah di Munjul dengan tanah di lokasi lain,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Eneng Malianasari, dalam keteranganya, Kamis (23/9/2021).