Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketua DPRD DKI Senang Dipanggil KPK Jadi Saksi Korupsi Munjul, Kenapa?

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). KPK memeriksa Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berterima kasih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggilnya. Prasetyo diketahui diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Melalui akun Instagram pribadinya, @prasetyoedimarsudi, dia menilai kalau tidak dipanggil KPK malah isu dari kasus tersebut bisa liar.

"Saya berterima kasih kepada @official.kpk yang telah memanggil saya di persoalan ini. Kalau tidak, kasus ini bisa jadi liar seolah-olah saya terlibat," kata Prasetyo, dikutip pada Rabu (22/9/2021).

1. Prasetyo mengaku sudah sampaikan informasi soal pengadaan tanah Munjul

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis 13 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Prasetyo menjelaskan pemeriksaannya sebagai saksi berlangsung sekitar tiga jam, sejak kedatangannya pada Selasa (21/9/2021) pukul 09.40 WIB. Dia mengaku sudah menyampaikan seluruh informasi yang diketahui terkait pengadaan tanah di Munjul.

"Apa yang saya ketahui mengenai pengadaan lahan untuk program hunian DP 0 rupiah itu telah saya sampaikan kepada penyidik," kata dia.

2. Ditanya soal mekanisme anggaran tanah

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Prasetyo dipanggil KPK pada Selasa (21/9/2021). Tetapi ia tidak sendiri, KPK juga turut memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pras, sapaan akrab Prasetyo, mengaku ditanya penyidik KPK soal mekanisme penganggaran.

"Ditanya soal mekanisme aja, penganggaran dari RPJMD ke RKPD, itu aja," ujar Pras di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

3. KPK tetapkan Dirut Perumda Sarana Jaya jadi tersangka

default-image.png
Default Image IDN

KPK dalam kasus pengadaan tanah di Munjul telah menetapkan lima orang tersangka. Salah seorang tersangka adalah anak buah Anies, yakni mantan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Pinontoan.

Sedangkan tersangka lainnya adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, dan Korporasi PT Adonara Propertindo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us