Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
40194D2B-7F99-447B-8DFF-7F151B368D64.jpeg
Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni.

Intinya sih...

  • Salahmakan Tabuni ditangkap di Mimika

  • Aparat menyita senjata api dan barang bukti lainnya

  • Salahmakan Tabuni mengakui pembakaran dan bisnis jual beli senjata

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz menangkap terduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni. Salahmakan Tabuni juga masuk daftar pencarian orang (DPO).

Salahmakan Tabuni diduga terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada 2021.

“Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” kata Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Rabu (11/6/2025).

1. Salahmakan Tabuni dibawa ke Timika

Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni.

Faizal mengatakan, penangkapan dilakukan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa (10/6/2025) pukul 14.35 WIT. Salahmakan Tabuni langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan.

Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT Unggul. Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api.

“Tersangka diketahui bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama. Selain berprofesi sebagai petani, ia juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api,” ujar Faizal.

2. Aparat menyita sejumlah barang bukti

Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni.

Dalam proses penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti yakni sebuah pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad, tas bercorak Bintang Kejora hingga foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani).

“Salahmakan Tabuni merencanakan pergeseran ke Timika dan mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi. Ia disebut hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga tengah dalam penyelidikan,” ujar dia.

3. Salahmakan Tabuni mengakui soal pembakaran dan bisnis jual beli senpi

Saat dilakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata, aparat berhasil mendapatkan senjata api revolver milik tersangka. Senjata tersebut diserahkan di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan kemudian dibawa ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu (11/6/2025) pukul 05.03 WIT.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api. Ia juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi,” ujar dia.

Editorial Team