Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Anggota DPR Minta Layanan Bencana Tetap Jalan Usai OTT Libatkan Sestama BNPB
Anggota komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat. (Dok. DPR RI)
  • Selly Adriyana Gantina menyoroti OTT KPK di BNPB yang berlangsung saat sejumlah bencana masih membutuhkan perhatian serius.

  • Ia meminta pelayanan, perlindungan, bantuan, dan koordinasi penanggulangan bencana tetap berjalan tanpa terganggu proses hukum.

  • Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,4 miliar dan emas terkait pengadaan barang dan jasa di BNPB.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
13/10/2026

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan emas dalam OTT BNPB. OTT tersebut terkait pengadaan barang dan jasa.

14/10/2026

Selly Adriyana Gantina menyampaikan keprihatinan atas OTT KPK di BNPB. Ia berharap pelayanan dan koordinasi penanggulangan bencana tetap berjalan.

2026

OTT di BNPB disebut sebagai OTT ke-22 KPK sepanjang 2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    OTT KPK di BNPB terkait pengadaan barang dan jasa, dengan temuan uang sekitar Rp1,4 miliar serta emas.
  • Who?
    KPK melakukan OTT terhadap Sekretaris Utama BNPB Rustian dan 13 pihak lain. Selly Adriyana Gantina menyampaikan tanggapan.
  • Where?
    Peristiwa hukum berlangsung di BNPB. Keterangan KPK disampaikan di Yogyakarta.
  • When?
    Keterangan KPK disampaikan Selasa (13/10/2026), sedangkan Selly menyampaikan tanggapan Rabu (14/10/2026).
  • Why?
    OTT tersebut terkait pengadaan barang dan jasa di BNPB.
  • How?
    KPK melakukan rangkaian tangkap tangan dan mengamankan uang tunai serta logam mulia emas sebagai barang bukti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Selly Adriyana Gantina merasa sedih karena KPK melakukan OTT di BNPB saat banyak bencana masih harus ditangani. Ia ingin bantuan dan pelayanan untuk warga tetap berjalan. KPK menangkap Rustian dan 13 orang lain. KPK juga menemukan uang sekitar Rp1,4 miliar dan emas. Proses hukum tetap berjalan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Selly mendorong agar proses hukum dan pelayanan kemanusiaan berjalan bersamaan. Penekanan pada transparansi, akuntabilitas, pengawasan internal, serta perlindungan bagi masyarakat terdampak menunjukkan adanya perhatian terhadap keberlanjutan penanggulangan bencana. Dengan begitu, penanganan persoalan hukum tetap disertai fokus pada mandat kemanusiaan dan kebutuhan warga di lapangan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Adriyana Gantina, menghormati semua proses hukum dalam peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Kita perlu memberikan ruang kepada proses hukum untuk berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Selly kepada jurnalis, Rabu (14/10/2026).

Selly mengaku miris atas OTT KPK di BNPB, karena terjadi di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin memburuk di Kalimantan dan Sumatra, pemulihan bencana gempa NTT, banjir bandang Padang serta bencana lainnya. Ia pun berharap penanggulangan bencana di lapangan tetap berlanjut.

"Saya merasa miris, sebab peristiwa ini terjadi di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan bencana gempa NTT, banjir badang Padang serta bencana lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius," kata Selly.

1. Layanan penanggulangan bencana tidak boleh terganggu

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina (inin nastain/IDN Times)

Anggota Fraksi PDIP itu meminta, OTT KPK di BNPB tidak boleh mengganggu pelayanan penanggulangan bencana di lapangan. Peristiwa hukum di BNPB tidak boleh menghambat proses koordinasi penanganan bencana di sejumlah tempat. Ia menekankan, masyarakat yang terdampak harus tetap mendapatkan perlindungan, bantuan, dan respons cepat dari negara.

"Kami berharap persoalan hukum yang sedang diproses tidak mengganggu pelayanan kebencanaan maupun koordinasi penanganan bencana di sejumlah tempat," kata dia.

2. Anggaran kebencanaan harus dikelola transparan

Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriyani Gantina. (dpr.go.id)

Selly juga meminta BNPB agar seluruh program dan anggaran penanggulangan bencana dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Anggaran kebencanaan merupakan amanah publik yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi darurat. Di sisi lain, proses hukum di BNPB harus menyasar pihak yang bertanggung jawab dengan berdasarkan bukti, sementara pelayanan kemanusiaan harus terus berjalan.

"Harapan kami, penegakan hukum dapat berlangsung secara tuntas dan transparan, pengawasan internal diperkuat, dan seluruh jajaran yang bertugas tetap fokus menjalankan mandat kemanusiaan," kata legislator PDIP itu.

3. KPK temukan uang Rp1,4 miliar dan emas saat OTT BNPB

Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian. Dalam rangkaian tangkap tangan itu, KPK menemukan uang Rp1,4 miliar serta emas.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Budi menjelaskan, tangkap tangan ini terkait pengadaan barang dan jasa di BNPB. Selain Rustian, ada 13 pihak lain yang ditangkap.

"Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut," kata dia.

Ini adalah OTT ke-22 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, ada 13 kepala daerah dan delapan non-kepala daerah yang kena OTT selama 2026.

Curated For You

Editorial Team

Related Article