Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

OTT KPK di BNPB Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

1 min read
OTT KPK di BNPB Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Ilustrasi OTT KPK. (IDN Times/Anjani Asra)
  • KPK melakukan OTT terhadap Sekretaris Utama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
  • Selain Rustian, 13 pihak lain turut ditangkap. KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas.
  • Operasi ini menjadi OTT ke-22 KPK sepanjang 2026, setelah sebelumnya menjerat 13 kepala daerah dan delapan pihak non-kepala daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian. Tangkap tangan ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Selain Rustian, KPK juga menangkap 13 pihak lainnya. Dalam tangkap tangan ini, KPK menemukan emas dan uang.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ujar Budi.

Ini adalah OTT ke-22 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, ada 13 kepala daerah dan delapan non-kepala daerah yang kena OTT pada tahun 2026.

    Share Article
    Editorial Team

    Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

    Related Articles

    See More