Jakarta, IDN Times - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan terduga pelanggar mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah digelar pada hari ini, Selasa (27/9/2022), pukul 10.00 WIB.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan. AKBP Raindra bakal disidang terkait ketidakprofesionalan dalam menangani kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
"Hari ini ada agenda sidang KKEP terduga pelanggar AKBP RRS di ruang sidang Divpropam Polri gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," ujarnya dalam konferensi pers.