Jakarta, IDN Times - Publik figur Rachel Vennya mengaku menyerahkan duit suap senilai Rp40 juta agar tidak perlu menjalani karatina wajib usai kembali dari Amerika Serikat. Duit itu kemudian ditransfer Rachel ke rekening petugas bandara bernama Ovelina Pratiwi. Hal itu terungkap dalam sidang yang dijalani oleh Rachel di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12/2021).
"Waktu itu, saudara membayar berapa?" tanya hakim di ruang sidang.
"Rp40 juta," kata Rachel menjawab pertanyaan hakim.
"Waktu itu (uangnya) diserahkan ke?" hakim kembali bertanya ke Rachel.
"Ke Ovelina (petugas bandara)," ujar Rachel lagi.
Ovelina rupanya mentransfer Rp30 juta dari duit pemberian Rachel ke anggota TNI AU. Duit tersebut ditransfer Ovelina ke rekening adik dari anggota TNI AU, Kania. Di dalam sidang yang digelar pada siang tadi, ada empat orang yang berstatus sebagai terdakwa yakni Rachel, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa dan Ovelina.
Ovelina ikut hadir di dalam persidangan dalam kapasitas sebagai saksi. Lalu, bagaimana modusnya sehingga Rachel, Salim dan Maulida bisa lolos tak perlu melakukan karantina wajib di tengah pandemik COVID-19?