Jakarta, IDN Times - Pemerintah akhirnya membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak yang ditandatangani 9 menteri (SKB 9 Menteri), guna menindaklanjuti kasus anak akhiri hidup yang belakangan meningkat signifikan di Indonesia.
Menurut data Polri, pada 2024 ada 1.498 kasus, naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan 2022 yang berada di angka 604 kasus. Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) pada 2024 juga tercatat 62,19 persen anak dengan masalah kesehatan jiwa mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir.
“Faktor utama pemicu keinginan mengakhiri hidup adalah pengasuhan dan konflik keluarga 24 persen sampai 46 persen, berdasarkan data healing119.id (2025), dan data KPAI 2024-2025. Pola pengasuhan keluarga ini harus kita pahami bersama dan melibatkan banyak hal, peran Kemendukbangga/BKKBN cukup besar di sini,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (6/3/2026).
