Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa aturan tentang pemberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali sedang masuk tahap final. Dia mengatakan bahwa aturan juga membahas isu detil terkait pembatasan, salah satunya aturan jam dalam sebuah kegiatan.
"Nah, itu semua sedang difinalisasikan hari ini oleh Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai ketua untuk penanganan di Jawa sehingga nanti diumumkannya se-Jawa, bukan hanya untuk satu dua lokasi saja," ujar dia di Jakarta, Rabu (30/6/2021).