Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, Datang Sambil Acungkan Jempol

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Saat tiba di Gedung KPK, Anies sempat menyapa dan mengacungkan jempol di depan para pewarta yang telah menunggunya.
"Pada pagi hari ini, saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan dan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik maka saya datang memenuhi panggilan tersebut," kata Anies saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (21/9/2021).
KPK memanggil Anies untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.
1. Anies janji akan menyampaikan semua keterangan yang dibutuhkan KPK
Anies berharap keterangan yang akan disampaikannya kepada penyidik dapat membantu tugas KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul tersebut.
"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi, saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermanfaat bagi KPK," ucap Anies.
Selain Anies, KPK pada Selasa ini memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory dan kawan-kawan.
Prasetyo juga telah hadir memenuhi panggilan penyidik.