Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur. Menurut Firli, keduanya memahami proses penganggaran pengadaan lahan itu.
"Dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI, mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI," ujar Firli dalam pesan tertulisnya, Senin (12/7/2021).
"Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," tambahnya.