Jakarta, IDN Times – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) turut berkomentar terkait polemik terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau-pulau reklamasi, Jakarta. YLBHI menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah serampangan menggunakan wewenang menerbitkan IMB di atas pulau-pulau reklamasi.
Menurut Ketua Kampanye dan Jaringan YLBHI, Arip Yogiawan, Anies tak memiliki komitmen dalam upaya menghentikan reklamasi. Sebab, penerbitan IMB alih-alih ingin menghentikan atau justru membongkar pulau-pulau reklamasi.
“(Anies) Menerbitkan IMB tanpa mempertimbangkan kepentingan rakyat, dan aspek–aspek lingkungan hidup. Hal itu berimbas pada kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir,” ujar Arip dalam keterangan tertulis pada Minggu (14/7).