Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Disita KPK

Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Disita KPK
Rumah mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (dok.KPK)
  • KPK menyita satu unit rumah mewah milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Jakarta Selatan.
  • Penyitaan dilakukan karena rumah itu diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi yang sedang disidik.
  • KPK mendalami hubungan dugaan pemberian aset dari pihak swasta dengan rangkaian peristiwa pidana di Kota Bengkulu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah Anggota DPRD Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi di Kota Bengkulu.

"Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik saudari VLA, selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu. Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (1/9/2026).

"Penyitaan dilakukan karena aset dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," lanjut dia.

Rumah tersebut diduga diberikan oleh pihak swasta kepada Vinna Ledy Anggraheni. KPK masih akan mendalami keterkaitan pemberian tersebut dengan dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.

"Penyidik selanjutnya akan mendalami lebih lanjut nexus atau hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada Saudari VLA, dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik," ujar dia.

Perkara di Pemkot Bengkulu terungkap setelah KPK mengusut perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Fikri diduga menerima uang dari pihak swasta lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka bersamanya.

Pihak swasta tersebut diduga juga melakukan hal serupa ke pejabat di Pemkot Bengkulu. Namun, belum ada sosok baru yang ditetapkan sebagai tersangka.

Rumah Vinna Ledy Anggraheni pun sebelumnya sempat digeledah. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen hingga barang elektronik.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More