Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ketika memberikan keterangan usai gagal maju di Pilkada 2024. (Tangkapan layar YouTube Anies Baswedan)

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan meminta seluruh warga Jakarta mewaspadai tindak kejahatan pemilu di masa tenang Pilkada 2024. Sebab pada masa tenang, masyarakat sering kali dihadapkan pada godaan dan tekanan dari cara-cara yang tidak demokratis seperti politik uang dan bansos. 

"Mulai dari politik uang, bantuan sosial bersyarat, atau bahkan ancaman dari mereka yang memegang kewenangan dan kekuasaan," ujar Anies seperti dikutip dari akun Instagram, Senin (25/11/2024). 

Anies memahami situasi ekonomi di Tanah Air sedang tidak baik-baik saja. Begitu pula jumlah lowongan pekerjaan yang tersedia pun minim. Itu sebabnya godaan politik uang atau bansos bersyarat sering kali sulit ditolak. 

"Tapi mari kita ingat bersama, harga diri kita, martabat kita daripada uang, bantuan sesaat atau bantuan bersyarat. Jangan sampai kita direndahkan dengan menjual suara, apalagi merelakan masa depan yakni kampung kita," katanya. 

1. Anies imbau warga Jakarta awasi pemungutan dan penghitungan suara

Anies Baswedan hadir di Gedung DPR/MPR jelang pelantikan presiden dan wapres terpilih, Prabowo dan Gibran, pada Minggu (20/10/2024). (youtube.com/MPRGOID)

Lebih lanjut, Anies mendorong warga Jakarta agar menjaga hak suaranya. Dia juga mengajak warga Jakarta melindungi area sekitarnya dari beragam upaya yang tidak demokratis di Pilkada Jakarta. 

"Jika menemukan praktik-praktik semacam itu, maka dokumentasikan. Ambil fotonya, rekam videonya, dan catat buktinya. Kemudian laporkan dan buka ke publik," kata dia. 

Anies mengajak warga Jakarta untuk tidak mendiamkan praktik-praktik kecurangan seperti ketika Pilpres lalu. "Jangan biarkan hal seperti ini melenggang tanpa perlawanan," tutur dia. 

2. Anies ajak warga Jakarta jangan mau dipaksa pilih kandidat tertentu

Editorial Team

Tonton lebih seru di