Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Ruang Kantor (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pekerja di ibu kota jangan takut untuk melaporkan pelanggaran protokol kesehatan di kantornya. Sebab, sejumlah kantor di Jakarta saat ini telah menjadi klaster COVID-19 atau virus corona baru.

"Kalau anda bekerja di situ, tempat anda bekerja tidak menaati protokol, laporin saja," kata Anies di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (26/7/2020).

1. Ada tiga perusahaan menjadi klaster COVID-19

Ilustrasi WFO (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Andri Yansyah mengatakan, setidaknya ada tiga perusahaan yang telah melaporkan ada pegawainya terpapar COVID-19. Namun, ia enggan menyebut perusahaan tersebut.

“Enggak boleh kami kasih tahu, tapi daerahnya Jakarta Timur itu tiga-tiganya,” ujarnya.

2. Ada seorang pegawai meninggal dunia dari klaster kantor

Editorial Team