Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, telah memanggil rekanan proyek atau kontraktor dari pekerjaan sumur resapan atau drainase vertikal.
Hal itu dilakukan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Minggu, 5 Desember 2021. Arahan ini menyusul adanya kritikan soal pengerjaan sumur resapan di Jakarta yang justru dianggap merusak jalan dan tidak efektif.
“Kita sudah memberikan teguran kepada mereka untuk dalam waktu secepatnya melakukan perbaikan, dan menyempurnakan secara benar agar drainase vertikal ini berfungsi baik sesuai dengan yang kita harapkan,” kata Yusmada, dalam keterangan tertulis, Senin (6/12/2021).