Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluhkan penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau reklamasi. Menurut Anies, pihak yang menerbitkan PRK tersebut "cerdik" semua.
"Menurut saya yang mengerjakan ini semua cerdik, serius dan itu semua dikerjakan dikebut sebelum saya mulai kerja. Ini yang bikin sebel," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/6).