Jakarta, IDN Times - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, tidak ada larangan orang masuk ke Jakarta. Namun, mereka yang akan masuk Jakarta dari luar kota, harus siap menjalani pemeriksaan.
Pemprov DKI Jakarta melakukan pemeriksaan di dua tempat, yaitu di pintu-pintu masuk menuju Jakarta dan di lingkungan masing-masing warga.
“Saya ingin garis bawahi bahwa kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta, jadi ini bukan pelarangan, karena Jakarta bagian dari Indonesia. Siapa saja penduduk bisa datang ke kota mana saja," kata Anies dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).