Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Monumen Nasional (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, tidak ada larangan orang masuk ke Jakarta. Namun, mereka yang akan masuk Jakarta dari luar kota, harus siap menjalani pemeriksaan.

Pemprov DKI Jakarta melakukan pemeriksaan di dua tempat, yaitu di pintu-pintu masuk menuju Jakarta dan di lingkungan masing-masing warga.

“Saya ingin garis bawahi bahwa kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta, jadi ini bukan pelarangan, karena Jakarta bagian dari Indonesia. Siapa saja penduduk bisa datang ke kota mana saja," kata Anies dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).

1. Akan ada pemeriksaan di pintu masuk Jakarta, bahkan Jabodetabek

Pemudik yang menggunakan sepeda motor memadati posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Anies menjelaskan, dalam kondisi pandemik COVID-19, Pemprov DKI sudah menganjurkan warga untuk tidak berpergian. Kini setelah Lebaran, pihaknya akan memeriksa siapa pun yang masuk ke Jakarta.

“Akan dilakukan dua langkah pengetatan pemantauan pergerakan penduduk yang masuk Jakarta. Yakni melakukan screening di tiap pintu masuk menuju Jakarta, bahkan Jabodetabek," ujar dia.

2. Tes acak bagi kendaraan yang masuk ke Ibu Kota

Editorial Team

Tonton lebih seru di