Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri sekaligus memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait Raperda Perubahan APBD 2021 dan Raperda tentang Jaringan Utilitas pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan pendapatan daerah DKI Jakarta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 naik sekitar Rp12,2 triliun. Peningkatan itu setara 18,77 persen dibandingkan yang tertulis di APBD Perubahan 2021.

“Pendapatan Daerah Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp77.448.713.889.500 atau meningkat 18,77 persen dari APBD Perubahan 2021 sebesar Rp65.209.105.040.795,” terang Anies di DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11/2021).

1. Pendapatan yang berasal dari PAD sebesar Rp55,6 triliun

Foto aerial kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (11/10/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta ditarget sebesar Rp 55.658.635.618.592. Jumlah tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp45,7 triliun, retribusi daerah sebesar Rp806.878.300.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp793.735.537.821, serta pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp8.358.021.780.771.

Jumlah itu kemudian ditambah dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp16.882.866.000.000 serta pendapatan daerah yang sah atau pendapatan hibah sebesar Rp4.907.212.270.908.

2. Belanja Daerah ditargetkan Rp75,6 triliun

Editorial Team

Tonton lebih seru di