Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan pendapatan daerah DKI Jakarta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 naik sekitar Rp12,2 triliun. Peningkatan itu setara 18,77 persen dibandingkan yang tertulis di APBD Perubahan 2021.
“Pendapatan Daerah Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp77.448.713.889.500 atau meningkat 18,77 persen dari APBD Perubahan 2021 sebesar Rp65.209.105.040.795,” terang Anies di DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11/2021).