Fakta-Fakta 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan 

Kampanye internasional untuk hapus kekerasan pada perempuan

Jakarta, IDN Times - Enambelas Hari Antikekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) merupakan kampanye internasional, untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Dilansir dari situs resmi Komnas Perempuan, kampanye ini pertama kali digagas Women’s Global Leadership Institute pada 1991 dan disponsori Center for Women’s Global Leadership di Inggris.

Tahun ini merupakan peringatan ke-30 16 HAKTP. Keterlibatan Komnas Perempuan dalam kampanye ini telah dimulai sejak 2001.

Berikut fakta-fakta 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan.

1. Penghubung antara kekerasan terhadap perempuan dengan HAM

Fakta-Fakta 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kegiatan ini dilakukan setiap 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, hingga 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Dipilihnya rentang waktu tersebut untuk menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Satu-satunya Orang yang Bisa Selamatkan RUU TPKS

2. Tekanan untuk pemerintah mengenai pengesahan RUU TPKS

Fakta-Fakta 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan Komnas Perempuan menyuarakan untuk pengesahan RUU TPKS (Instagram.com/Komnasperempuan)

Sejak lama, Komnas Perempuan telah mendesak pemerintah untuk mewujudkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), sebagai payung hukum yang dapat melindungi masyarakat dari kekerasan seksual.

“Dukung korban dan suarakan #GerakanBersama Sahkan Payung Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual yang Berpihak Kepada Korban,” tulis Komnas Perempuan dalam media sosialnya, Senin (22/11/2021). 

Dengan hastag #GerakBersama dan #SahkanRUUPKS, Komnas Perempuan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menyuarakan dan mendukung korban kekerasan seksual pads momen 16 HAKTP 2021.

3. Penghormatan atas meninggalnya Mirabal bersaudara, aktivis asal Dominika

Fakta-Fakta 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan Mirabal Bersaudara, Aktivis asal Dominika yang dibunuh oleh penguasa Rafael Trujilo, diktator asal Republik Dominika pada tahun 1960 (Instagram.com/Talesof2citiespodcast)

Pada 25 November dipilih sebagai dimulainya 16 HAKTP, sebagai bentuk penghormatan terhadap meninggalnya Mirabal bersaudara yakni, Patria, Minerva dan Maria Teresa yang dibunuh kaki tangan Rafael Trujilo, diktator asal Republik Dominika pada 1960.

Mirabal bersaudara merupakan aktivis politik yang memperjuangkan demokrasi dan keadilan, serta menjadi simbol perlawanan terhadap kediktatoran penguasa Republik Dominika pada masa itu.

Namun, mereka mendapatkan tekanan dan penganiayaan dari penguasa yang berakhir pada pembunuhan tersebut. Tanggal ini sekaligus juga menandai ada dan diakuinya kekerasan berbasis gender.

4. Mendukung kampanye mengakhiri kekerasan terhadap perempuan pada 2030

Fakta-Fakta 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan Ilustrasi perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dilansir dari laman United Nation Woman, kampanye ini dilakukan untuk mendukung inisiatif masyarakat sipil di bawah kepemimpinan Sekretaris Jenderal PBB untuk Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan yang dikelola UN Women pada 2030.

Kegiatan ini berfokus pada interkoneksi antara krisis terkait, konteks yang berubah dengan cepat dan munculnya kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dalam segala bentuk, serta manifestasi di bawah tema 2021.

Kampanye ini juga menyerukan tindakan global untuk meningkatkan kesadaran, membangkitkan upaya advokasi, dan berbagi pengetahuan dan inovasi dalam penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga: 10 Fakta Serial Netflix 'Maid' yang Angkat Isu Kekerasan Perempuan

5. Tema global 2021: “Oranye Dunia: Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan Sekarang!”

Fakta-Fakta 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan Ilustrasi Sekelompok Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Penggunaan warna oranye merepresentasikan masa depan yang lebih cerah, bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, sebagai tema pemersatu yang dilakukan seluruh anggota PBB. 

Tema tahun ini didasari dengan adanya kemungkinan lonjakan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan akibat pandemik COVID-19, sebab, menurut perkiraan terbaru PBB, hampir satu dari tiga perempuan berusia 15 tahun ke atas di seluruh dunia telah mengalami kekerasan fisik atau seksual selama pandemik.

Di Indonesia, menurut CATAHU 2021, pada 2020, terdapat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan masih terbilang tinggi.

Selain itu, konflik kekerasan dan krisis kemanusiaan global, termasuk bencana alam, juga berpotensi memunculkan kasus-kaus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan yang tidak proporsional, dan dapat melanggengkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Sehingga, perlu adanya upaya untuk mencegah dan menghilangkan kekerasan terhadap perempuan, salah satunya melalui kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP).

Baca Juga: Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Komnas Perempuan Soroti Hal Ini

Topik:

  • Rochmanudin
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya