Kendati mengetahui siapa dalang pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantara Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar enggan mengungkapkannya siapa pelakunya ke publik. Mantan Ketua KPK itu mengaku khawatir mengungkapkannya ke publik karena hal tersebut malah akan memperpanjang masa tahanannya.
Dikutip Liputan6.com, Antasari mengaku bahwa dirinya telah meninggalkan anak, istri, cucu di rumah. Walau bagaimanapun dia ingin segera keluar. Dia ingin cepat pulang. Kalau dia menyebutkan siapa pelakunya, maka hal tersebut akan memperlambat kepulangannya.
Selain itu, Antasari juga mengaku tidak mau dendam terhadap siapapun. Bukan karena dia takut. Setelah dia kembali ke rumah, Antasari ingin menjalani kehidupan normal seperti keluarga lainnya. Mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya dengan mengajar dan mendapat honor dari sana-sini.
Sebelumnya, Antasari divonis 18 tahun oleh penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus pembunuhan Direktur Utama Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari akan menghirup udara bebas pada November mendatang. Antasari mulai menjalani asimilasi sejak Oktober 2015. Setahun setelah asimilasi, Antasari akan bisa menjalani masa bebas bersyarat.