Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)
Polda Metro Jaya sebelumnya mengimbau masyarakat tidak turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya terkait PPKM.
Polda Metro memahami bahwa masyarakat sangat mengharapkan relaksasi kebijakan PPKM. Namun dia mengingatkan jika masyarakat membuat kerumunan dan terus melanggar protokol kesehatan, akan berpotensi memicu lonjakan angka positif COVID-19.
"Bagaimana kita bisa relaksasi, kalau ada kegiatan kerumunan seperti ini lagi. Kasihan rumah sakit, kuburan, sudah penuh," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.
Yusri juga mengatakan Polda Metro Jaya akan mengakomodasi penyampaian pendapat pihak yang ingin menyampaikan pendapat sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19.
"Silakan, kalau mau menyampaikan pendapat datang ke Polda Metro atau ke instansi terkait, akan kita terima secara bijak agar kita bisa hindari kerumunan, supaya jangan jadi klaster lagi," katanya.