Jakarta, IDN Times - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman di gedung MK hari ini, Jumat (3/11/2023). Anwar mengaku siap menerima segala sanksi dan konsekuensi dari keputusan MK.
Diketahui Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali memeriksa Ketua MK Anwar Usman untuk kedua kalinya pada Jumat ini, terkait pelanggaran etik hakim konstitusi atas putusan gugatan uji materi tentang syarat calon presiden dan calon wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Loh semua harus siap lah," ujar Anwar.
