Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Bandar Lampung, Lampung, Selasa (12/5/2020) ANTARA FOTO/Ardiansyah

Jakarta, IDN Times -- Pemerintah akan menindak tegas oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan pungutan liar Bantuan Sosial Tunai (BST). Hal ini menyusul ditemukannya laporan terkait pemotongan BST di sejumlah daerah. 

"Segera laporkan ke pihak berwajib jika penerima BST dimintakan imbalan atau dipungut biaya agar dapat menerima BST tersebut," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Senin (9/8/2021). 

1. Segera laporkan pada aparat jika menerimah BST tidak utuh

Ilustrasi petugas memotret warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Besar, Kediri, Jawa Timur, Selasa 12/5/2020, (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Menkominfo mengatakan, pada program BST, masyarakat seharusnya menerima bantuan secara utuh tanpa ada potongan dan biaya apapun. Jika ada oknum tidak bertanggung jawab yang memotong atau memungut biaya kepada penerima manfaat atas BST yang diterima segera laporkan kepada aparat penegak hukum. 

"Pemerintah pastikan akan menindak tegas oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menarik pungutan atau meminta imbalan kepada penerima manfaat BST atas bantuan yang diterimanya," ujarnya. 

2. Akan dilakukan pengawasan ketat

Topics

Editorial Team

Tonton lebih seru di