Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku Pungli BST

Jakarta, IDN Times -- Pemerintah akan menindak tegas oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan pungutan liar Bantuan Sosial Tunai (BST). Hal ini menyusul ditemukannya laporan terkait pemotongan BST di sejumlah daerah.
"Segera laporkan ke pihak berwajib jika penerima BST dimintakan imbalan atau dipungut biaya agar dapat menerima BST tersebut," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Senin (9/8/2021).
1. Segera laporkan pada aparat jika menerimah BST tidak utuh
Menkominfo mengatakan, pada program BST, masyarakat seharusnya menerima bantuan secara utuh tanpa ada potongan dan biaya apapun. Jika ada oknum tidak bertanggung jawab yang memotong atau memungut biaya kepada penerima manfaat atas BST yang diterima segera laporkan kepada aparat penegak hukum.
"Pemerintah pastikan akan menindak tegas oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menarik pungutan atau meminta imbalan kepada penerima manfaat BST atas bantuan yang diterimanya," ujarnya.