Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Nyoman Adhi dan Khaidir Lolos Calon Anggota BPK RI Usai Direstui DPR

1 min read
Nyoman Adhi dan Khaidir Lolos Calon Anggota BPK RI Usai Direstui DPR
Ketua BPK, Isma Yatun dalam Rapur DPR RI ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (30/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Komisi XI DPR RI menyetujui Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai calon anggota BPK RI terpilih periode 2026-2031.
  • Persetujuan terhadap dua calon tersebut ditetapkan melalui musyawarah mufakat Komisi XI DPR setelah penilaian uji kelayakan dan kepatutan.
  • Komisi XI menguji 23 calon dalam dua panel, sementara Jodi Purgito, Hasbi Anshory, dan Samsudin tidak hadir dalam pelaksanaan uji kelayakan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI merestui Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman lolos menjadi calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih periode 2026-2031 setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada Senin (5/10/2026).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah Komisi XI DPR.

"Hasil keputusan musyawarah mufakat Komisi XI setelah menilai fit and proper test calon anggota BPK RI," kata Dolfie kepada IDN Times saat dihubungi, Senin (5/10/2026).

Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kelayakan terhadap 23 calon anggota BPK RI yang dibagi ke dalam dua panel. Namun, ada tiga orang calon memilih tidak hadir pada saat pelaksanaan uji kelayakan tersebut, di antaranya Jodi Purgito, Hasbi Anshory, dan Samsudin.

    Share Article
    Editorial Team

    Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

    Related Articles

    See More