Nyoman Adhi dan Khaidir Lolos Calon Anggota BPK RI Usai Direstui DPR

- Komisi XI DPR RI menyetujui Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai calon anggota BPK RI terpilih periode 2026-2031.
- Persetujuan terhadap dua calon tersebut ditetapkan melalui musyawarah mufakat Komisi XI DPR setelah penilaian uji kelayakan dan kepatutan.
- Komisi XI menguji 23 calon dalam dua panel, sementara Jodi Purgito, Hasbi Anshory, dan Samsudin tidak hadir dalam pelaksanaan uji kelayakan.
Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI merestui Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman lolos menjadi calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih periode 2026-2031 setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada Senin (5/10/2026).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah Komisi XI DPR.
"Hasil keputusan musyawarah mufakat Komisi XI setelah menilai fit and proper test calon anggota BPK RI," kata Dolfie kepada IDN Times saat dihubungi, Senin (5/10/2026).
Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kelayakan terhadap 23 calon anggota BPK RI yang dibagi ke dalam dua panel. Namun, ada tiga orang calon memilih tidak hadir pada saat pelaksanaan uji kelayakan tersebut, di antaranya Jodi Purgito, Hasbi Anshory, dan Samsudin.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















