Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, mengatakan APBD Tahun Anggaran 2023 naik sebesar Rp1,2 Triliun.

"APBD Tahun Anggaran 2023 disepakati sebesar Rp83,78 triliun atau naik Rp1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023," ujar Michael dalam siaran tertulis, Senin (29/11/2022).

1. SiLPA 2022 sebelumnya dialokasikan Rp6,7 triliun menjadi Rp7,9 triliun

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Michael menerangkan, kenaikan tersebut dikarenakan adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan Rp6,7 triliun menjadi Rp7,9 triliun.

Rincian Ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun.

"Sementara Belanja Daerah sebesar Rp74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun" imbuhnya.

2. Rancangan APBD 2023 difokuskan pada 3 program prioritas

Editorial Team

Tonton lebih seru di