Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, mengatakan APBD Tahun Anggaran 2023 naik sebesar Rp1,2 Triliun.
"APBD Tahun Anggaran 2023 disepakati sebesar Rp83,78 triliun atau naik Rp1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023," ujar Michael dalam siaran tertulis, Senin (29/11/2022).