Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto menyambut baik Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang telah disahkan.
Menurutnya, Inpres tersebut berkomitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja, baik formal, nonformal, rentan maupun pegawai pemerintah non-ASN.
“Ada beberapa hal yang akan kami lakukan, salah satunya menyosialisasikan substansi Inpres ke seluruh anggota karena ini merupakan landasan bagi kita,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bogor saat ditemui di kediamannya, Rabu (7/4/2021).