Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ramadan hari pertama di Masjidil Haram (ANTARA FOTO/REUTERS/Ganoo Essa)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa haji 1441H tetap dilaksanakan. Namun, terdapat pembatasan jemaah. Jemaah haji tahun ini hanya untuk penduduk Arab Saudi dan warga asing yang tinggal di Arab Saudi atau ekspatriat. 

“Sudah ada update informasi. Kuota haji tahun ini sebanyak 30 persen untuk penduduk Saudi dan 70 persen lainnya untuk warga asing atau ekspatriat yang saat ini tinggal di Saudi,” jelas Konsul Haji KHRI Jeddah Endang Jumali seperti dikutip dari Kemenag.go.id, pada Selasa (7/7/2020).

1.Ibadah haji diprioritaskan kepada mereka yang tidak mengidap penyakit lama

Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (Dok. IDN Times)

Ending menjelaskan, Arab Saudi juga menerbitkan ketentuan tentang kriteria pemilihan calon jemaah haji. Bagi ekspatriat yang tinggal di Saudi, termasuk yang berasal dari Indonesia, prioritas diberikan kepada mereka yang tidak mengidap atau menderita penyakit lama.

“Memiliki sertifikat PCR yang menyatakan negatif COVID-19, serta belum pernah beribadah haji dengan rentang usia 20 tahun-50 tahun,” tuturnya.

2.Jemaah harus komitmen menaati masa karantina sebelum kegiatan haji

Editorial Team

Tonton lebih seru di